Home News Kejar Target Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang Jelas

Kejar Target Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang Jelas

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.

“Perlu kebijakan perpajakan yang jelas arahnya ke mana. Itu disampaikan,” katanya dalam acara dialog perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia menambahkan, selain kebijakan perpajakan yang jelas masyarakat pada umumnya juga menginginkan kepastian. Jangan sampai ada kebijakan yang berubah-ubah di tengah jalan, sehingga membuat masyarakat tak patuh terhadap pajak.

“Wajib pajak juga butuh kepastian, jangan sampai ada aturan beda-beda di lapangan. Itu bisa menciptakan gesekan,” katanya.

Di samping itu, pemerintah perlu konsistensi apabila ada penghapusan sanksi yang memenuhi persyaratan bagi para wajib pajak. Konsistensi diperlukan agar masyarakat percaya kepada pemerintah utamanya Direktorat Jenderal Pajak.

“Ketiga perlu konsistensi. Itu dari sisi praktik perpajakan,” tandas dia.

Kejar WP Bayar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berkomitmen dalam meningkatkan jumlah penerimaan negara. Salah satunya dengan mengejar jumlah wajib pajak yang ada di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menjelaskan secara spesifik tugas pokok dari pada instansinya yakni melaksanakan kewajiban dalam mengumpulkan pajak untuk penerimaan negara. Oleh karenanya, cara efektif adalah menekan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya.

“Namanya bayar pajak kan ditekan, tidak ada yang hobi bayar pajak tapi ini kewajiban. Prinsipnya sederhananya tugas DJP ngumpulin, kalau tidak ngumpulin kita tidak menjalankan tugas,” katanya dalam acara dialog perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, selain menekan para wajib pajak pihaknya juga mencoba meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dengan sukarela. Artinya, kepatuhan sukarela yang diinginkan di sini bukan sekedar suka-suka saja, melainkan lebih daripada pemahaman para wajib pajak itu sendiri.

“Kami coba masuk dari sisi sederhana terlebih dahulu mencoba memahami makna pajak di tingkat masyarakat khususnya bagi calon pembayar pajak ke depan. Inklusi itu betul betul bagi calon pembayar pajak. Lewat edukasi yang efektif,” katanya. (Mer).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here