Home News Harga Masker Meroket, KPPU Pastikan Bukan karena Kartel

Harga Masker Meroket, KPPU Pastikan Bukan karena Kartel

0
SHARE

Matanurani, Jakarta –  Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan,  pihaknya telah melakukan penelitian mengenai penyebab kelangkaan masker di pasaran yang membuat harga masker meroket. Hasilnya, KPPU belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemangku kepentingan, seperti kartel, yang memicu kelangkaan dan melambungnya harga masker hingga 10 kali lipat lebih.

“Berdasarkan hasil penelitian kami, kenaikan harga yang terjadi karena meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi dengan pasokan, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun impor. Tapi kami belum akan menutup penelitian ini dan kami juga menerima laporan masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran persaingan usaha terkait penjualan masker,” ujar Guntur di Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Terkait tingginya permintaan, Guntur mengimbau agar masyarakat tidak panik. Menurut dia, panic buying justru menyebabkan terjadinya pembelian yang melebihi skala konsumsi. Konsumen, tuturnya, diharapkan bertindak cerdas sehingga tidak kian mempersulit keadaan.

Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah mengatakan, penelitian tentang praktik perdagangan masker ini dilakukan sejak awal Februari 2020 ketika harga masker mulai membumbung. Selain di Jabodetabek, KPPU juga melakukan penelitian di 6 kantor wilayah mulai dari Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Balikpapan.

“Hasil penelitian memang menyatakan adanya peningkatan permintaan yang tidak diiringi peningkatan suplai. Kapasitas produksi produsen tidak sama. Kami sudah undang berbagai pihak mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perindustrian. Selain itu kami juga mengundang dua importir, produsen dan distributor,” papar Zulfirmansyah.

Selama ini, ucap Zulfirmansyah, ada 28 produsen masker dalam negeri yang diawasi oleh Kementerian Kesehatan. Produk mereka didistribusikan oleh 28 pelaku usaha. Sementara itu, untuk produk impor, didistribusikan oleh 22 pelaku usaha.

Seperti diketahui, seiring munculnya wabah virus Corona permintaan atas masker dan hand sanitizer di Indonesia mengalami lonjakan. Permintaan semakin meroket setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua warga di Indonesia yang tertular virus Covid-19 itu.(Tem).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here