Home News DPR Desak Pemerintah Kebut Penyerapan Anggaran PEN

DPR Desak Pemerintah Kebut Penyerapan Anggaran PEN

0
SHARE
SP/Ruht Semiono Sidang Paripurna DPR - Suasana sidang paripurna penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Pidato Ketua DPR Penutupan Masa Sidang 2019-2020 dan Laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Penetapan Tim Pemantauan DPR RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta.

Matanurani  Jakarta – Komisi XI DPR mendesak pemerintah mempercepat penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sampai 19 Agustus 2020 masih sangat rendah.

Desakan ini disampaikan oleh hampir seluruh anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja (Raker) dengan Komite Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di DPR hari ini.

“Pemerintah perlu mempercepat penyerapan dan mempertajam pelaksanaan PEN,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat membacakan simpulan Raker Komisi XI, Senin (24/8).

Dito menjelaskan percepatan penyerapan anggaran sangat penting. Pasalnya, dengan kondisi ekonomi yang terus tertekan, dan proyeksi banyak pihak terkait resesi, akselerasi PEN diharapakan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 dan kuartal IV/2020.

Selain itu, komisi keuangan juga menekankan bahwa proses percepatan penyerapan anggaran difokuskan untuk pemulihan sektor riil dan keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kami juga meminta pemerintah untuk memberikan jawaban kepada kami maksimal 7 hari masa kerja,”

Seperti diketahui, sampai dengan 19 Agustus 2020, penyerapan anggaran PEN berada di kisaran 25 persen atau masih jauh dari target. Padahal waktu terus berjalan dan untuk kuartal III/2020 tinggal sebulan lagi berakhir. Kondisi ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada perekonomian di kuartal ketiga.

Secara teori, jika dua kali berturut-turut perekonomian Indonesia bergerak di level negatif, ekonomi Indonesia sudah dipastikan resesi. Kendati sebenarnya secara teknis Indonesia telah mengalami resesi sejak kuartal II/2020.(Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here