Home News Bappenas Bentuk SDGs Financing Hub

Bappenas Bentuk SDGs Financing Hub

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membentuk SDGs financing hub untuk mengkoordinasikan pembiayaan bagi program pencapaian pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Financing hub tersebut akan mengkoordinasikan dana-dana proyek SDGs di luar APBN dan KPBU seperti CSR (corporate social responsibility) perusahaan, filantropi, zakat, dan lain sebagainya.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan kegiatan SDGs tidak mungkin tercapai jika mengandalkan anggaran pemerintah semata. Karena itu, financing hub penting untuk memastikan 17 tujuan dalam SDGs tercapai.

“Nah supaya sumber pendanaan ini terkoordinasi untuk satu tujuan tertentu. Kita posisikan harus ada SDGs financing hub,” katanya dalam SDGs Annual Conference 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa, (8/10).

Bambang menambahkan financing hub tersebut tidak hanya mengkoordinasikan berbagai sumber pembiayaan tapi juga mencocokkan antara pembiayaan dengan program SDGs di masing-masing sektor.

“Jadi tidak ada action yang dananya berkelebihan tapi juga tidak ada yang berkekurnagan. Jadi kita lakukan matching antara sumber dengan action yang akan dilakukan. Itu tujuan dari SDGs financing hub,” tutur dia.

Adapun SDGs financing hub akan dikelola oleh sebuah unit yang ada di Bappenas. Unit tersebut bertugas mengidentifikasi sumber-sumber dana potensial dan langsung mencocokkan dengan masing-masing program SDGs.

Saat ini sumber pendanaan masih memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan lewat swasta dan pemerintah di antaranya Pembiayaan Investasi Non-Anggaran (PINA), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dana filantropi, serta zakat.

“Jadi kita enggak bicara lembaga baru untuk financing, tapi kita bertujuan untuk matching. Dalam skala awal dananya sudah ada dari APBN, KPBU,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan pencapaian SDGs sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 dengan memegang teguh prinsip No One Left Behind dan Inclusiveness dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi. Program SDGs juga masuk ke dokumen perencanaan, seperti RKP 2018, RKP 2019, dan RPJMN 2020-2024.(Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here